Selasa, 08 Mei 2012

Main Judi, Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Ditangkap
 ILUSTRASI
MEDAN — Polresta Medan dengan pimpinan Kanit Vice Control (VC) Polresta Medan Ajun Komisaris Edy Safari berhasil mengamankan pemain berikut barang bukti judi kartu dan judi bola di Jalan Karantina No 37-R Medan dan Lapangan Golf Martabe, Tuntungan.
Dalam penggerebekan pada Minggu (6/5/2012), polisi berhasil mengamankan tiga orang pemain dari Lapangan Golf Martabe Tuntungan. Salah satunya adalah mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumut berinisial PN dan barang bukti berupa dua set kartu leng serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
"Para pemain judi sempat diperiksa Unit VC, salah satu pemain adalah tokoh politik Sumut. Namun, ketiganya mengaku bermain untuk kesenangan saja, maka dibebaskan dan hanya dikenakan Pasal 303, jadi tidak bisa ditahan," kata Edy, Senin (7/5/2012).
Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Karantina, polisi berhasil mengamankan seorang bandar judi bola berinisial Wl (35) berikut barang bukti tiga unit handphone, satu unit laptop, uang tunai Rp 500.000, dua unit kartu ATM, dan satu lembar kertas jadwal pertandingan. "Ditetapkannya Wl sebagai tersangka dan diduga sebagai bandar karena saat penggerebekan Wl tertangkap tangan sedang merekap taruhan judi bola," kata Edy.
Penggerebekan markas judi tersebut berkat informasi warga setempat yang menyatakan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat berkumpulnya orang-orang yang bertaruh judi.