Senin, 07 Mei 2012

AKBP Mindo Dituntut Seumur Hidup
Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon menjadi saksi perkara pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh di Pengadilan Negeri Batam,
BATAM - Persidangan Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon memasuki babak akhir. Polisi yang didakwa membunuh istrinya, Putri Mega Umboh itu, akan mengikuti sidang tuntutan, Senin (7/5/2012) di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.
Persidangan terhadap perwira Polda Kepri itu sudah berlangsung sejak Februari 2012. Sedianya, pembacaan tuntutan dibacakan Senin pekan lalu. Namun, saat itu jaksa penuntut umum (JPU) tidak siap dan meminta tambahan waktu.
Hakim memberi JPU waktu sepekan. Karena itu hari ini JPU dijadwalkan membacakan tuntutan pada Mindo.
Kasus itu bermula dari Kematian Putri, Jumat (24/6/2011). Mayat Putri ditemukan dua hari kemudian di kawasan hutan Punggur, Batam.
Selain Mindo, kasus itu juga menyeret mantan pembantu rumah tangga Mindo, Rosita alias Ros alias Rosma sebagai terdakwa. Teman Ros, Gugun Gunawan alias Ujang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang, Senin (7/5/2012) di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.
Jaksa menilai Mindo terbukti membunuh istrinya, Putri Mega Umboh pada 24 Juni 2011. Pembunuhan itu dilakukan bersama Rosita alias Ros alias Rosma dan Gugun Gunawan alias Ujang.
Jaksa menyatakan Mindo melanggar pasal 340 KUHP. Karena itu hakim diminta memvonis Mindo penjara seumur hidup.

Minggu, 06 Mei 2012

Gara-gara Masak Mi, Rumah Hangus Terbakar
 rumah hangus terbakar.
PADANG - Sebuah rumah semipermanen di Jalan Bahari Nomor 46-A RT1/RW 3 Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, hangus terbakar. Diduga, kebakaran akibat kompor yang tengah digunakan untuk memasak mi instan meledak, Sabtu (5/5/12).

Jusni (45), salah seorang warga setempat mengungkapkan, api pertama kali membakar warung yang terletak di bagian belakang rumah milik Jafrida (35) itu sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dia (Jafrida) sedang memasak mi instan tapi kompor ditinggal dalam keadaan menyala. Tiba-tiba terlihat asap mengepul dari warung. Saat saya lihat, sebagian barang dagangan juga sudah habis terbakar," ujarnya.

Sejumlah warga berupaya melakukan pemadaman dengan mengambil air dengan menggunakan timba dari sumur yang jaraknya sekitar 30 meter dari warung. Sebagian warga lain juga berusaha menolong dengan membawa air dari rumah mereka masing-masing.

Namun upaya itu sia-sia karena api terus saja membesar dan membakar seluruh rumah. Dalam kejadian itu hanya sedikit barang-barang yang bisa diselamatkan. Sementara warga yang rumahnya berdekatan juga langsung mengevakuasi barang-barang milik mereka.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran beserta 18 petugas baru tiba di lokasi setelah satu jam berselang. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Budhi Erwanto mengungkapkan, pihaknya sempat salah jalan untuk menemukan lokasi kejadian, sehingga terlambat sampai di lokasi.

Petugas akhirnya berhasil memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kerugian diperkirakan mencapai Rp 35 juta.

"Tim masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran itu, namun dugaan awal rumah terbakar akibat kelalaian pemilik," kata Budhi.

Sabtu, 05 Mei 2012

Aparat Gabungan Lakukan Patroli di Mesuji
 
Aparat gabungan Polri dan TNI melakukan patroli dan penyisiran di sekitar kawasan perkantoran Pemkab Mesuji, Lampung
MESUJI - Aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP, melakukan patroli gabungan di sejumlah obyek vital milik Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (5/5/2012) ini.
Wakil Kepala Polres Tulang Bawang, Komisaris Arfan Rifai, mengatakan, patroli oleh unsur gabungan itu dilakukan di jalur-jalur yang dianggap rawan dan 19 titik berupa aset atau kantor dinas Pemkab Mesuji.
"Situasi sudah kondusif sebetulnya. Ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai kejadian terulang lagi," ujarnya.
Setiap kantor dinas ini yang terpencar di Tanjung Raya dijaga pula aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Ditanya sampai kapan penjagaan dilakukan, ia menjawab, "Sampai aman betul."
Sebelumnya sempat muncul isu akan adanya anarkisme susulan, menyusul kepastian diberhentikannya Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak. Surat keputusan pemberhentian Ismail diserahkan, Jumat (4/5/2012). Namun, isu ini dibantah polisi.

Jumat, 04 Mei 2012

Bertengkar, Dedi Tembak Irwan Hingga Tewas
ILUSTRASI
MEDAN - Diduga berawal dari sebuah pertengkaran, Dedi (35) warga Medan Tembung, tega menembak temannya sendiri Irwansyah (38) warga Pasar V Gang Bubah Medan Marelan. Kejadian mengenaskan ini terjadi di Jalan Letda Sujono Gang Setapak, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, sekira pukul 14.00 WIB, Kamis (3/5/2012) kemarin.

Halim (45) dan istrinya, warga setempat, mengatakan, sempat melihat dua orang pria melintas di jalan setapak yang jarang sekali dilalui orang. Selang beberapa menit kemudian, Halim mendengar suara tembakan sebanyak dua kali. Terkejut, ia dan istrinya yang saat itu sedang berada di rumahnya langsung keluar dan mencari asal suara.

"Awalnya aku mendengar suara orang berantam. tak lama terdengar suara tembakan, kami keluar rumah. Ternyata korban sudah tergeletak di tengah gang sambil memengang perut sebelah kirinya," katanya.

Salah seorang pelaku penembakan hanya berdiri saja melihat korban terkabar kesakitan. Tak lama, ia lalu mengambil ponsel korban lalu kedua pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban dengan menumpangi angkot. Sekitar dua puluh menit korban masih dibiarkan terkapar di tengah jalan, sampai salah seorang tetangga korban berinisiatif mengangkatnya ke depan gang. Korban kemudian dinaikkan  ke atas becak motor menuju RS Martondi.

Tak lama, petugas Mapolsekta Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kepala Polsek Maringan Simanjuntak datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Ayah korban Fadli (58) warga Jalan Trikora Tegal Sari Mandala III Nomor 26 Medan, yang datang ke rumah sakit melihat kondisi korban tak dapat menyembunyikan sedihnya.

Ia melihat korban terbujur kaku tak sadarkan diri sambil mengorok. Ia lalu memindahkan anaknya ke RSU Pirngadi Medan. Tragisnya, di perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kepala Polsekta Kompol Maringan mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. "Masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara itu, pihak RSU Pirngadi belum melakukan otopsi karena masih menunggu surat keterangan visum dari Mapolresta Medan. Di samping itu, pihak keluarga melalui istri korban Siti Elvijulianti Batubara keberatan suaminya diotopsi.

Informasi terakhir di Mapolresta Medan menyebutkan, saat ini tersangka telah diamankan dan sedang dilakukan pengembangan. "Tersangka kita amankan dari kawasan Sunggal saat berada di rumah pacarnya. Jenis senjata yang digunakan adalah revolver," kata seorang perwira yang namanya tidak mau sebut. 

Kamis, 03 Mei 2012

Gedung Pemkab Mesuji Dibakar Massa
Kantor Pemkab Mesuji Dibakar Massa, Kamis (3/5/2012).
BANDAR LAMPUNG — Gedung kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mesuji di Brabasan dibakar massa, Kamis (3/5/2012) sekitar pukul 12.45 WIB. Massa yang mengamuk dan membakar kantor Pemkab Mesuji ini berjumlah sekitar 500 orang.
Kelompok massa ini salah satunya adalah dari pendukung Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak. Menolak pemberhentian Ismail, sejak Senin (30/4/2012) mereka bertahan di depan Kantor Pemkab dan menyegel ruangan di kantor ini.
Kepala Polres Mesuji Ajun Komisaris Besar Nazaruddin membenarkan bahwa pembakaran kantor Pemkab itu dilakukan ratusan orang. Namun, dia tidak mengetahui persis jalannya aksi anarkistis itu.
"Soalnya, kami tadi fokus mendampingi Pak Bupati (Khamamik) di acara seminar di Bandar Lampung. Ini saya lagi di jalan ke Mesuji," tuturnya.
Ia dan Bupati Mesuji Khamamik hari ini pergi ke Bandar Lampung untuk menghadiri seminar soal infrastruktur. Namun, menurut Nazaruddin, aksi itu diduga dipicu protes sekelompok massa terkait rencana pemberhentian Ismail Ishak.

Selasa, 01 Mei 2012

Buruh Batam Mulai Parade
 Sekitar 2.000 anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia mulai berparade, Selasa (1/5/2012) dari kawasan industri Batamindo
BATAM,  - Sekitar 2.000 anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia mulai berparade, Selasa (1/5/2012) dari kawasan industri Batamindo. Mereka menuju Kantor Walikota Batam.
Parade itu bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional pada Selasa ini. Anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam bergerak dari beberapa titik.
Dari kawasan industri Batamindo muncul parade gabungan buruh kawasan Muka Kuning dan Tanjung Uncang. Nereka berasal dari berbagai pabrik, galangan kapal, dan perusahaan lain di kedua kawasan industri tersebut.
Massa buruh menguasai kedua lajur jalan Muka Kuning-Batam Center. Perempatan Muka Kuning diblokade total sejak pukul 07.30.

Senin, 30 April 2012

Sudah Dihukum, Kader Demokrat Masih Aktif di DPRD Riau
ILUSTRASI
PEKANBARU — Partai Demokrat Riau tampak enggan melepas kadernya yang terjerat hukum. Faktanya, dua anggota DPRD Riau dari partai berlambang bintang merah putih itu, Tengku Azwir dan Thamsir Rahman, yang sudah dihukum dan menjalani persidangan dalam kasus korupsi, masih saja bertahan di gedung rakyat.

Padahal, berdasarkan aturan Pasal 339 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, setiap anggota DPR/DPRD harus diberhentikan sementara (dinonaktifkan) apabila didakwa dengan ancaman hukuman lima tahun atau menjalani dakwaan kasus tindak pidana khusus (korupsi).

Tengku Azwir sejak enam bulan lalu atau 31 Oktober 2011 telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sebagai terdakwa kasus korupsi penggelapan dana generator listrik sebesar Rp 7,9 miliar.

Azwir disidang dalam kapasitas sebagai mantan Sekretaris Daerah Rokan Hulu. Hakim bahkan sudah memvonis Azwir selama satu tahun penjara pada 11 April 2012. Hanya, Azwir belum dihukum badan dan sedang melakukan banding.

Adapun kader Partai Demokrat Riau lainnya, Thamsir Rahman, Wakil Ketua DPRD Riau, juga sudah menjadi terdakwa kasus korupsi di PN Pekanbaru sejak 21 Maret lalu. Sampai saat ini, Thamsir masih aktif di DPRD Riau. Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang dihubungi hari Minggu (29/4/2012) mengakui, Thamsir dan Azwir masih aktif di DPRD Riau. Namun, menurut Johar, dia tidak memiliki hak mengusulkan penonaktifan kedua kader Partai Demokrat itu.

"Masalah itu merupakan (persoalan) internal partai. Inisiatif penonaktifan semestinya berasal dari partai yang bersangkutan," ujar Johar.

Keputusan DPP lambat
Secara terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Riau Koko Iskandar mengatakan, pihaknya tidak mempertahankan kader partai yang tersangkut hukum. Dalam kasus Thamsir dan Azwir, pihaknya sudah menyurati Ketua Umum Partai Demokrat di Jakarta sejak kasus itu disidangkan. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban.

"Kami belum mengambil tindakan karena belum ada keputusan atau arahan dari DPP (Partai Demokrat) di Jakarta. Selain itu, keduanya masih dapat menjalankan tugas-tugas di DPRD, jadi mereka tentu saja masih aktif. Kalau ada keputusan DPP, pasti segera kami jalankan," ujar Koko.

Terhadap Tengku Azwir yang sudah divonis hakim, kata Koko, partainya juga belum dapat mengambil tindakan mengingat Azwir tidak diperintahkan pengadilan untuk segera dipenjara. Lagi pula, yang bersangkutan masih mengajukan banding. Partai Demokrat Riau akan mengambil tindakan apabila Azwir sudah dihukum secara fisik di penjara.

Menurut Koko, kalaupun DPP Partai Demokrat di Jakarta belum mengambil tindakan, penonaktifan anggota DPRD di tingkat provinsi yang bermasalah secara hukum dapat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau. Namun, sampai kemarin, BK DPRD Riau belum melakukan pembicaraan terkait masalah itu.